|
K
|
ota
merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan
rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas
untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Fungsi Kota
Kota yang
telah berkemang maju mempunyai peranan dan fungsi yang lebih luas lagi antara
lain sebagai berikut :
- Sebagai pusat produksi (production centre). Contoh: Surabaya, Gresik, Bontang
- Sebagai pusat perdagangan (centre of trade and commerce). Contoh: Jakarta, Bandung, Hong Kong, Singapura
- Sebagai pusat pemerintahan (political capital). Contoh: Jakarta (ibukota Indonesia), Washington DC (ibukota Amerika Serikat), Canberra (ibukota Australia)
- Sebagai pusat kebudayaan (culture centre). Contoh: Yogyakarta dan Surakarta
Ciri Ciri Kota
Ciri fisik
kota meliput hal sebagai berikut:
- Tersedianya tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan
- Tersedianya tempat-tempat untuk parkir
- Terdapatnya sarana rekreasi dan sarana olahraga
Ciri
kehidupan kota adalah sebagai berikut:
- Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
- Adanya jarak social dan kurangnya toleransi social diantara warganya.
- Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalahdengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
- Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
- Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
- Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan social disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.
- Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi.
Trend yang berkembang pada perencanaan kota dapat terlihat dari tahapan-tahapan
historisnya. Ada 4 fase berdasarkan kecenderungan dan kemiripan dalam kegiatan
perencanaannya, yaitu:
Ø The Ancient World ( Dunia Masa Lampau )
Perencanaan kota pada zaman
sebelum Masehi berkaitan dengan sejarah kemunculan kota-kota kuno. Kota
diartikan sebagai konsentrasi penduduk pada suatu wilayah yang lebih tinggi
dari pada wilayah disekitarnya. Kota dalam artian ini sudah ada jauh sebelum ada perencanaan. Namun kota
yang dikategorikan sebagai planned cities muncul pada tahun 4.000 SM di
Sumeria. Pada umumnya kota ini berpenduduk 3.000 sampai dengan 5.000 penduduk dengan
pusat kota berupa sebuah bangunan dengan tinggi 30 meter yang disebut ziggurats.
Bangunan ini berfungsi sebagai tempat beribadah dan observatories dengan
dikelilingi oleh dinding kokoh bersama istana dan bangunan-bangunan lainnya.
Salah satu kota yang terkenal adalah Babylonia yang mencapai masa kejayaan saat
Nebuchadnezzar membangun ulang kota ini dengan simbol yang terkenal hingga
kini, Hanging Gardens Palace.
Seiring dengan perkembangan sense
of order and structure, perkembangan kota pun meningkat dengan kemunculan Hippodamus, arsitek yang didaulat
sebagai Bapak Perencanaan Kota. Ia mengembangkan filosofi dasar dalam
perencanaan kota secara fisik dimana suatu kota harus tertata secara rectangular
street system (gridiron pattern) yang membuat kota terbentuk secara
geometris. Selain itu ia juga mengembangkan konsep pusat perdagangan kota di
tengah rectangular area tersebut. Konsep ini pun dilanjutkan oleh Bangsa
Roma dengan membangun bangunan-bangunan religious dan sosial di sepanjang jalan
utama kota.
Ø Medieval to Renaissance ( Pertengahan ke kebangkitan kembali )
Kontribusi utama Bangsa Roma
terhadap perkembangan perencanaan kota adalah penempatan pusat pemerintahan di
tengah kota sebagai simbol dari kekuatan pemerintah. Namun pada tahap kedua
ini, perkembangan perencanaan kota terfokus pada bentuk bangunan kota dan design
kota yang berbasiskan axis style ( gaya poros ) dengan pusat kegiatan
terdapat pada bangunan religius seperti gereja dan katedral. Ciri utama kota
pada masa ini adalah jumlah penduduk tidak melebihi batas 50.000 penduduk
dengan alasan sistem infrastruktur kota yang dibatasi oleh dinding tebal
sebagai benteng dan masalah ketersediaan air. Selain itu pola jalan yang
awalnya berbentuk rectangular berganti menjadi radial-concentric
dengan dua alasan: pertama, karena jalur-jalur jalan yang menghubungkan kota dengan
sekeliling daerah tepian kota secara alami menyebar dari permukiman awalnya ke
empat arah atau lebih; dengan semakin tumbuhnya kota, jalur-jalur jalan
tersebut menjadi jalur-jalur berpola radial yang permanen; kedua, pola radial
concentric tersebut sesuai dengan karakteristik sistem pertahanan luar yang
melingkar dari semua kota-kota pada zaman pertengahan.
Ø The Industrial City ( Kota Industri )
Penemuan mesin uap mengawali era
industrialisasi di Eropa yang berarti bahwa tenaga kerja manusia dapat didukung
atau bahkan digantikan oleh mesin-mesin. Perubahan yang signifikan terjadi pada
pola hidup perkotaan saat itu hingga membawa dampak yang signifikan pula. Kota
yang pada awalnya hanya terbatas pada tembok-tembok tinggi mulai meluas ke luar
dengan adanya
infrastruktur transportasi yang
lebih efektif dan efisien. Hal ini mengubah bentuk kota menjadi lebih massive
dan kompleks sehingga menimbulkan dampak negatif. Impact yang
ditimbulkan berupa peningkatan congestion, new safety hazards,
dan polusi air serta polusi udara. Selain itu bentuk kota mulai menjadi tidak
teratur dengan akses transportasi yang maju pada masa itu dan munculnya wilayah
suburban. Menanggapi hal ini maka berkembanglah ilmu perencanaan kota
dengan muncul beberapa regulasi mengenai standar perumahan di Inggris, improved
street and urban railway system di Eropa, dan zoning control di
Amerika Serikat. Pada akhir abad ke 19 muncul gagasan Garden city of
Tomorrow yang dipopulerkan oleh Ebenezer Howard yang menjadi awal
pergerakan perencanaan kota pada abad ke 20.
Ø 20th Century and Today
( Abad ke-20 dan Sekarang )
Perencanaan kota modern berangkat
dari isu penurunan standar hidup di perkotaan akibat penurunan kualitas
lingkungan perkotaan sebagai implikasi dari penggunaan kendaraan bermotor. Namun dalam perkembangannya
muncul masalah baru pada sektor ekonomi dan sosial. Pertumbuhan penduduk yang
semakin tinggi tidak sejalan dengan pertumbuhan suplai makanan sehingga
menimbulkan masalah ekonomi. Pertumbuhan dan perkembangan kota yang menarik resources
dari wilayah sekitarnya menimbulkan kesenjangan kualitas kehidupan antara kota dan
desa. Hal ini merupakan contoh masalah sosial yang muncul pada masa itu.
Menanggapi kondisi ini maka ilmu perencanaan kota berkembang dengan muncul
konsep comprehensive planning, development controls, dan sustainable
development.
Pada tahap awal
kemunculan perencanaan kota, urgensi dari perencanaan ini adalah menciptakan
suatu keteraturan bangunan secara fisik tanpa kompleksitas yang tinggi. Pada
akhir tahap awal ini bangunan fisik kota yang teratur merupakan simbol bagi
kekuatan pemerintahan yang sedang berlangsung. Pembangunan kota lebih diarahkan
pada pembangunan fisik kota yang mendukung kegiatan perang seperti konstruksi
dinding pertahanan kota dan jalan dengan pola radial-concentric.
Seiring dengan
pertambahan jumlah penduduk maka kompleksitas perkotaan semakin meningkat.
Selain itu penemuan teknologi baru membawa dampak yang sangat signifikan
terhadap perencanaan kota. Sehingga timbul masalah baru yang harus mendapat
penyelesaian. Maka urgensi perencanaan kota pada tahap ke tiga ini adalah
merespons permasalahan kota yang timbul akibat perkembangan teknologi, hanya saja dengan kompleksitas masalah yang lebih tinggi dan populasi yang
lebih besar. Namun catatan penting yang diperoleh pada tahapan ini adalah
beberapa masalah yang sebelumnya merupakan domain ilmu perencanaan mulai
diambil alih oleh disiplin ilmu lain. Hal ini berkaitan erat dengan perkembangan
teknologi yang semakin futuristic dan massive.
Ketika muncul
masalah maka planning bereaksi dengan memberikan usulan rencana pembangunan
baik secara fisik. Hal ini berarti bahwa ketika tidak ada masalah maka tidak
dibutuhkan perencanaan. Dalam perkembangannya perencanaan kota mulai berkembang
tidak hanya terbatas pada domain perencanaan fisik, tetapi meliputi
perencanaan secara fisik, sosial, dan ekonomi yang lebih dikenal dengan konsep comprehensive
planning. Namun pada perkembangan lebih lanjut, masalah yang pada awalnya
dapat diselesaikan melalui perencanaan, mampu diselesaikan oleh kemajuan
teknologi. Hal ini berarti bahwa perencanaan tidak dibutuhkan lagi. Oleh karena
itu dapat disimpulkan bahwa ilmu perencanaan akan tetap ada selama ada masalah
perkotaan dan kecenderungan arah gerak perencanaan kota mulai berpindah dari
perencanaan secara fisik ke perencanaan non-fisik.
ada tiga tingkatan organisasi manusia menuju kepada
terbentuknya pusat-pusat urban, yaitu[1]
:
- Pre-urban feudal society, yakni masyarakat feodal sebelum adanya kota-kota.
- Pre-industrial feudal society, yakni masyarakat feodal sebelum adanya industri.
- Modern industrial feudal, yakni masyarakat feodal dengan industri maju.
sedikitnya
ada enam metafora kota atau perkembangan kota, Jenis kota-kota itu adalah[2]
:
- Eopolis: Merupakan suatu pusat dari daerah-daerah pertanian dan mempunyai adat istiadat yang bercorak kedesaan dan sederhana.
- Polis: merupakan tempat berpusatnya kehidupan keagamaan dan pemerintahan.
- Metropolis: Dicirikan oleh ole wilayahnya yang kurang luas dan penduduknya yang banyak terdiri atas orang-orang dari berbagai bangsa. Percampuran perkawinan antar bangsa dan ras. Perkembangan menjadi metropolis menunjukkan kemegahan, tetapi dari segi sosial memperlihatkan adanya kekontrasan antara golongan kaya dan golongan miskin.
- Megalopolis: Pada tahap ini gejala sosio-patologis sangat menonjol, di satu pihak terdapat kekayaan dan kekuasaan yang didukung oleh birokrasi yang ketat, tapi di pihak lain terdapat kemiskinan mendorong terjadinya pemberontakan proletar.
- Tiranopolis: Ditandai oleh adanya degenerasi, merosotnya moral penduduk, timbulnya kekuatan politik baru dari kaum proletar.
- Nekropolis: Kota yang sedang mengalami kehancuran. Peradabannya menjadi runtuh dan kota menjadi puing-puing reruntuhan.
Banyak
pandangan menyatakan bahwa upaya memahami kota ini memang tidak bisa dilakukan
kecuali melalui telaah sejarah (historis). Jika kita sepakat memandang kota
sebagai organisme yang hidup, maka dari sudut pandang sejarah ini, tentu kita
juga akan melihat adanya berbagai peristiwa atau masa yang dialami seperti masa
lahir, masa remaja, masa dewasa (produktif), masa tua (konsumtif), dan mati
(hancur, tidak berkembang atau ditinggalkan penghuninya).
Ratusan
bahkan mungkin ribuan kota sepanjang peradaban manusia telah mengalami tutup
usia/mati dan meninggalkan jejak-jejak sisa peradaban itu. Kematian kota itu
mungkin disebabkan peperangan, perebutan kekuasaan, kerusakan sosial, bencana
alam, atau ditinggalkan penduduknya karena sudah tidak lagi bisa memenuhi
harapan/tuntutan hidup. Di negeri kita, beberapa kota yang kini tinggal
sisa-sisanya dapat kita lihat di antaranya seperti kota Trowulan yang diyakini
sebagai pusat Ibukota Majapahit hingga akhir abad ke-15, bekas kota kejayaan
Kasultanan Banten hingga akhir abad ke-18, dan lain-lain.
Kota juga
beraktifitas/bekerja (siang hari), beristirahat/tidur (malam hari), bernafas
(perlu udara segar, penghijauan), makan (perlu pasokan energi seperti listrik,
gas, BBM dll), dan (maaf) buang air/kotoran (sampah). Yang disebut terakhir ini
justru telah menjadi masalah super pelik bagi hampir semua kota besar kita saat
ini. Padahal ini mengurusi kotorannya sendiri. Dari sinilah kemestian memahami
pentingnya proses daur ulang, penghijauan, penghematan energi, pengurangan/pencegahan
polusi atau kerusakan lingkungan dan lain sebagainya lebih dari sekedar
memperindah dan mempercantik kota yang hanya dalam tataran kulit/artifisial.
Kematian
kota juga berarti kematian atau berakhirnya sebuah peradaban. Kota yang
bergerak menuju kematiannya seringkali sudah menunjukkan tanda-tanda. Mumford
ketika membahas Necropolis, mengambil contoh kematian kota Roma sebagai
akibat makin buruknya peran kota (urban role) yang ditunjukkan secara
berturutan dalam sejarahnya dari Parasitopolis, Patholopolis, Psycho-patholopolis
hingga Tyrannopolis. Maka setelah itu, Necropolis dipastikan
tinggal selangkah dan tidak akan lama lagi. Roma, menurutnya menyisakan
pelajaran sangat berharga dari apa-apa yang mesti dihindari yang ia sebut
sebagai “classic danger signals” yang dapat dilihat dari tanda-tanda
yang dicontohkan:
“the
arena, the tall tenement, the mass contests and exhibitions, . . . the constant
titillation of the senses by sex, liquor, and violence” dan juga “magnifications
of demoralized power”[3].
Munculnya
fenomena kota-kota baru tentu juga bisa dilihat sebagai fase kelahiran. Namun
demikian, kota akan tetap mengalami fase-fase di atas karena kota tidak pernah
tumbuh dan berkembang sekaligus. Artinya kota akan selalu berangsur-angsur
terwujud dan berubah meskipun dirancang sebagai kota industri sekaligus. Dari
situlah lapisan-lapisan sejarah mulai tertulis dan tersusun dengan baik. Ia
terwujud oleh setiap jejak fisik di dalam kota hasil dari produk pengambilan
keputusan oleh penghuni dan pengelolanya yang terakumulasi dari masa ke masa.
Kota dalam sudut pandang ini, Mumford menyebutnya sebagai pita sejarah
peradaban manusia yang paling lengkap.
Sejarah Kota
Surakarta,
juga disebut Solo atau Sala, adalah kota yang terletak di
provinsi Jawa Tengah,
Indonesia
yang berpenduduk 503.421 jiwa (2010)[1]
dan kepadatan penduduk 13.636/km2. Kota dengan luas 44 km2
ini berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Boyolali di sebelah utara, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah timur dan barat,
dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah selatan.[2].
Sisi timur kota ini dilewati sungai yang terabadikan dalam salah satu lagu keroncong,
Bengawan Solo. Bersama dengan Yogyakarta,
Solo merupakan pewaris Kerajaan Mataram yang dipecah pada tahun 1755
Solo
tidak lebih dari sebuah desa terpencil yang tenang, 10 km di sebelah timur
Kartasura, ibukota kerajaan Mataram. Pakubuwana
II yang menjadi Raja Mataram mendukung Cina melawan Belanda, kemudian
Pakubuwono II mencari tempat yang lebih menguntungkan untuk membangun kembali
kerajaannya, dan di tahun 1745 Kerajaan dibongkar dan diarak menuju Kota
Surakarta yang terletak di tepi Kali (Sungai) Bengawan Solo.
Sejarah
Eksistensi kota ini dimulai
di saat Kesultanan Mataram memindahkan kedudukan raja dari Kartasura ke Desa
Sala, di tepi Bengawan Solo. Secara resmi, keraton mulai ditempati tanggal 17 Februari
1745. Akibat perpecahan
wilayah kerajaan, di Solo berdiri dua keraton: Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran, menjadikan kota Solo
sebagai kota dengan dua administrasi.
Daerah Istimewa Surakarta
Kekuasaan
politik kedua kerajaan ini dilikuidasi setelah berdirinya Republik Indonesia
pada tanggal 17 Agustus 1945. Selama 10 bulan, Solo berstatus sebagai daerah
setingkat provinsi, yang dikenal sebagai Daerah Istimewa Surakarta.
Karesidenan Surakarta
Selanjutnya, karena berkembang gerakan
antimonarki di Surakarta serta kerusuhan, penculikan, dan pembunuhan
pejabat-pejabat DIS, maka pada tanggal 16 Juni 1945 pemerintah RI membubarkan
DIS dan menghilangkan kekuasaan raja-raja Kasunanan dan Mangkunagaran. Status
Susuhunan Surakarta dan Adipati Mangkunegara menjadi rakyat biasa di masyarakat
dan Keraton diubah menjadi pusat pengembangan seni dan budaya Jawa. Kemudian
Solo ditetapkan menjadi tempat kedudukan dari residen,
yang membawahi Karesidenan Surakarta (Residentie Soerakarta)
dengan luas daerah 5.677 km². Karesidenan Surakarta terdiri dari
daerah-daerah Kota Praja
Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukowati,
Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten,
Kabupaten Boyolali, sedangkan tanggal 16 Juni
diperingati sebagai hari jadi Kota Solo era modern.
Kota Surakarta
Setelah Karesidenan Surakarta dihapuskan pada
tanggal 4 Juli 1950, Surakarta menjadi kota di bawah administrasi
Provinsi Jawa Tengah. Semenjak berlakunya
UU Pemerintahan Daerah yang memberikan banyak hak otonomi bagi pemerintahan
daerah, Surakarta menjadi daerah berstatus kota otonom.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar