Senin, 12 Maret 2012

Sejarah Kota dan perkembangan Kota


K
ota merupakan kawasan pemukiman yang secara fisik ditunjukkan oleh kumpulan rumah-rumah yang mendominasi tata ruangnya dan memiliki berbagai fasilitas untuk mendukung kehidupan warganya secara mandiri.
Fungsi Kota
Kota yang telah berkemang maju mempunyai peranan dan fungsi yang lebih luas lagi antara lain sebagai berikut :

Ciri Ciri Kota

Ciri fisik kota meliput hal sebagai berikut:
  • Tersedianya tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan
  • Tersedianya tempat-tempat untuk parkir
  • Terdapatnya sarana rekreasi dan sarana olahraga
Ciri kehidupan kota adalah sebagai berikut:
  • Adanya pelapisan sosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.
  • Adanya jarak social dan kurangnya toleransi social diantara warganya.
  • Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalahdengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.
  • Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.
  • Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
  • Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan social disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.
  • Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi.

Trend yang berkembang pada perencanaan kota dapat terlihat dari tahapan-tahapan historisnya. Ada 4 fase berdasarkan kecenderungan dan kemiripan dalam kegiatan perencanaannya, yaitu:
Ø  The Ancient World ( Dunia Masa Lampau )
Perencanaan kota pada zaman sebelum Masehi berkaitan dengan sejarah kemunculan kota-kota kuno. Kota diartikan sebagai konsentrasi penduduk pada suatu wilayah yang lebih tinggi dari pada wilayah disekitarnya. Kota dalam artian ini sudah ada jauh sebelum ada perencanaan. Namun kota yang dikategorikan sebagai planned cities muncul pada tahun 4.000 SM di Sumeria. Pada umumnya kota ini berpenduduk 3.000 sampai dengan 5.000 penduduk dengan pusat kota berupa sebuah bangunan dengan tinggi 30 meter yang disebut ziggurats. Bangunan ini berfungsi sebagai tempat beribadah dan observatories dengan dikelilingi oleh dinding kokoh bersama istana dan bangunan-bangunan lainnya. Salah satu kota yang terkenal adalah Babylonia yang mencapai masa kejayaan saat Nebuchadnezzar membangun ulang kota ini dengan simbol yang terkenal hingga kini, Hanging Gardens Palace.
Seiring dengan perkembangan sense of order and structure, perkembangan kota pun meningkat dengan kemunculan Hippodamus, arsitek yang didaulat sebagai Bapak Perencanaan Kota. Ia mengembangkan filosofi dasar dalam perencanaan kota secara fisik dimana suatu kota harus tertata secara rectangular street system (gridiron pattern) yang membuat kota terbentuk secara geometris. Selain itu ia juga mengembangkan konsep pusat perdagangan kota di tengah rectangular area tersebut. Konsep ini pun dilanjutkan oleh Bangsa Roma dengan membangun bangunan-bangunan religious dan sosial di sepanjang jalan utama kota.
Ø  Medieval to Renaissance ( Pertengahan ke kebangkitan kembali )
Kontribusi utama Bangsa Roma terhadap perkembangan perencanaan kota adalah penempatan pusat pemerintahan di tengah kota sebagai simbol dari kekuatan pemerintah. Namun pada tahap kedua ini, perkembangan perencanaan kota terfokus pada bentuk bangunan kota dan design kota yang berbasiskan axis style ( gaya poros ) dengan pusat kegiatan terdapat pada bangunan religius seperti gereja dan katedral. Ciri utama kota pada masa ini adalah jumlah penduduk tidak melebihi batas 50.000 penduduk dengan alasan sistem infrastruktur kota yang dibatasi oleh dinding tebal sebagai benteng dan masalah ketersediaan air. Selain itu pola jalan yang awalnya berbentuk rectangular berganti menjadi radial-concentric dengan dua alasan: pertama, karena jalur-jalur jalan yang menghubungkan kota dengan sekeliling daerah tepian kota secara alami menyebar dari permukiman awalnya ke empat arah atau lebih; dengan semakin tumbuhnya kota, jalur-jalur jalan tersebut menjadi jalur-jalur berpola radial yang permanen; kedua, pola radial concentric tersebut sesuai dengan karakteristik sistem pertahanan luar yang melingkar dari semua kota-kota pada zaman pertengahan.
Ø  The Industrial City ( Kota Industri )
Penemuan mesin uap mengawali era industrialisasi di Eropa yang berarti bahwa tenaga kerja manusia dapat didukung atau bahkan digantikan oleh mesin-mesin. Perubahan yang signifikan terjadi pada pola hidup perkotaan saat itu hingga membawa dampak yang signifikan pula. Kota yang pada awalnya hanya terbatas pada tembok-tembok tinggi mulai meluas ke luar dengan adanya
infrastruktur transportasi yang lebih efektif dan efisien. Hal ini mengubah bentuk kota menjadi lebih massive dan kompleks sehingga menimbulkan dampak negatif. Impact yang ditimbulkan berupa peningkatan congestion, new safety hazards, dan polusi air serta polusi udara. Selain itu bentuk kota mulai menjadi tidak teratur dengan akses transportasi yang maju pada masa itu dan munculnya wilayah suburban. Menanggapi hal ini maka berkembanglah ilmu perencanaan kota dengan muncul beberapa regulasi mengenai standar perumahan di Inggris, improved street and urban railway system di Eropa, dan zoning control di Amerika Serikat. Pada akhir abad ke 19 muncul gagasan Garden city of Tomorrow yang dipopulerkan oleh Ebenezer Howard yang menjadi awal pergerakan perencanaan kota pada abad ke 20.
Ø  20th Century and Today ( Abad ke-20 dan Sekarang )
Perencanaan kota modern berangkat dari isu penurunan standar hidup di perkotaan akibat penurunan kualitas lingkungan perkotaan sebagai implikasi dari penggunaan kendaraan bermotor. Namun dalam perkembangannya muncul masalah baru pada sektor ekonomi dan sosial. Pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi tidak sejalan dengan pertumbuhan suplai makanan sehingga menimbulkan masalah ekonomi. Pertumbuhan dan perkembangan kota yang menarik resources dari wilayah sekitarnya menimbulkan kesenjangan kualitas kehidupan antara kota dan desa. Hal ini merupakan contoh masalah sosial yang muncul pada masa itu. Menanggapi kondisi ini maka ilmu perencanaan kota berkembang dengan muncul konsep comprehensive planning, development controls, dan sustainable development.

Pada tahap awal kemunculan perencanaan kota, urgensi dari perencanaan ini adalah menciptakan suatu keteraturan bangunan secara fisik tanpa kompleksitas yang tinggi. Pada akhir tahap awal ini bangunan fisik kota yang teratur merupakan simbol bagi kekuatan pemerintahan yang sedang berlangsung. Pembangunan kota lebih diarahkan pada pembangunan fisik kota yang mendukung kegiatan perang seperti konstruksi dinding pertahanan kota dan jalan dengan pola radial-concentric.
Seiring dengan pertambahan jumlah penduduk maka kompleksitas perkotaan semakin meningkat. Selain itu penemuan teknologi baru membawa dampak yang sangat signifikan terhadap perencanaan kota. Sehingga timbul masalah baru yang harus mendapat penyelesaian. Maka urgensi perencanaan kota pada tahap ke tiga ini adalah merespons permasalahan kota yang timbul akibat perkembangan teknologi, hanya saja dengan kompleksitas masalah yang lebih tinggi dan populasi yang lebih besar. Namun catatan penting yang diperoleh pada tahapan ini adalah beberapa masalah yang sebelumnya merupakan domain ilmu perencanaan mulai diambil alih oleh disiplin ilmu lain. Hal ini berkaitan erat dengan perkembangan teknologi yang semakin futuristic dan massive.
Ketika muncul masalah maka planning bereaksi dengan memberikan usulan rencana pembangunan baik secara fisik. Hal ini berarti bahwa ketika tidak ada masalah maka tidak dibutuhkan perencanaan. Dalam perkembangannya perencanaan kota mulai berkembang tidak hanya terbatas pada domain perencanaan fisik, tetapi meliputi perencanaan secara fisik, sosial, dan ekonomi yang lebih dikenal dengan konsep comprehensive planning. Namun pada perkembangan lebih lanjut, masalah yang pada awalnya dapat diselesaikan melalui perencanaan, mampu diselesaikan oleh kemajuan teknologi. Hal ini berarti bahwa perencanaan tidak dibutuhkan lagi. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa ilmu perencanaan akan tetap ada selama ada masalah perkotaan dan kecenderungan arah gerak perencanaan kota mulai berpindah dari perencanaan secara fisik ke perencanaan non-fisik.
ada tiga tingkatan organisasi manusia menuju kepada terbentuknya pusat-pusat urban, yaitu[1] :
  1. Pre-urban feudal society, yakni masyarakat feodal sebelum adanya kota-kota.
  2. Pre-industrial feudal society, yakni masyarakat feodal sebelum adanya industri.
  3. Modern industrial feudal, yakni masyarakat feodal dengan industri maju.
sedikitnya ada enam metafora kota atau perkembangan kota, Jenis kota-kota itu adalah[2] :
  • Eopolis: Merupakan suatu pusat dari daerah-daerah pertanian dan mempunyai adat istiadat yang bercorak kedesaan dan sederhana.
  • Polis: merupakan tempat berpusatnya kehidupan keagamaan dan pemerintahan.
  • Metropolis: Dicirikan oleh ole wilayahnya yang kurang luas dan penduduknya yang banyak terdiri atas orang-orang dari berbagai bangsa. Percampuran perkawinan antar bangsa dan ras. Perkembangan menjadi metropolis menunjukkan kemegahan, tetapi dari segi sosial memperlihatkan adanya kekontrasan antara golongan kaya dan golongan miskin.
  • Megalopolis: Pada tahap ini gejala sosio-patologis sangat menonjol, di satu pihak terdapat kekayaan dan kekuasaan yang didukung oleh birokrasi yang ketat, tapi di pihak lain terdapat kemiskinan mendorong terjadinya pemberontakan proletar.
  • Tiranopolis: Ditandai oleh adanya degenerasi, merosotnya moral penduduk, timbulnya kekuatan politik baru dari kaum proletar.
  • Nekropolis: Kota yang sedang mengalami kehancuran. Peradabannya menjadi runtuh dan kota menjadi puing-puing reruntuhan.
Banyak pandangan menyatakan bahwa upaya memahami kota ini memang tidak bisa dilakukan kecuali melalui telaah sejarah (historis). Jika kita sepakat memandang kota sebagai organisme yang hidup, maka dari sudut pandang sejarah ini, tentu kita juga akan melihat adanya berbagai peristiwa atau masa yang dialami seperti masa lahir, masa remaja, masa dewasa (produktif), masa tua (konsumtif), dan mati (hancur, tidak berkembang atau ditinggalkan penghuninya).
Ratusan bahkan mungkin ribuan kota sepanjang peradaban manusia telah mengalami tutup usia/mati dan meninggalkan jejak-jejak sisa peradaban itu. Kematian kota itu mungkin disebabkan peperangan, perebutan kekuasaan, kerusakan sosial, bencana alam, atau ditinggalkan penduduknya karena sudah tidak lagi bisa memenuhi harapan/tuntutan hidup. Di negeri kita, beberapa kota yang kini tinggal sisa-sisanya dapat kita lihat di antaranya seperti kota Trowulan yang diyakini sebagai pusat Ibukota Majapahit hingga akhir abad ke-15, bekas kota kejayaan Kasultanan Banten hingga akhir abad ke-18, dan lain-lain.
Kota juga beraktifitas/bekerja (siang hari), beristirahat/tidur (malam hari), bernafas (perlu udara segar, penghijauan), makan (perlu pasokan energi seperti listrik, gas, BBM dll), dan (maaf) buang air/kotoran (sampah). Yang disebut terakhir ini justru telah menjadi masalah super pelik bagi hampir semua kota besar kita saat ini. Padahal ini mengurusi kotorannya sendiri. Dari sinilah kemestian memahami pentingnya proses daur ulang, penghijauan, penghematan energi, pengurangan/pencegahan polusi atau kerusakan lingkungan dan lain sebagainya lebih dari sekedar memperindah dan mempercantik kota yang hanya dalam tataran kulit/artifisial.
Kematian kota juga berarti kematian atau berakhirnya sebuah peradaban. Kota yang bergerak menuju kematiannya seringkali sudah menunjukkan tanda-tanda. Mumford ketika membahas Necropolis, mengambil contoh kematian kota Roma sebagai akibat makin buruknya peran kota (urban role) yang ditunjukkan secara berturutan dalam sejarahnya dari Parasitopolis, Patholopolis, Psycho-patholopolis hingga Tyrannopolis. Maka setelah itu, Necropolis dipastikan tinggal selangkah dan tidak akan lama lagi. Roma, menurutnya menyisakan pelajaran sangat berharga dari apa-apa yang mesti dihindari yang ia sebut sebagai “classic danger signals” yang dapat dilihat dari tanda-tanda yang dicontohkan:
the arena, the tall tenement, the mass contests and exhibitions, . . . the constant titillation of the senses by sex, liquor, and violence” dan juga “magnifications of demoralized power[3].
Munculnya fenomena kota-kota baru tentu juga bisa dilihat sebagai fase kelahiran. Namun demikian, kota akan tetap mengalami fase-fase di atas karena kota tidak pernah tumbuh dan berkembang sekaligus. Artinya kota akan selalu berangsur-angsur terwujud dan berubah meskipun dirancang sebagai kota industri sekaligus. Dari situlah lapisan-lapisan sejarah mulai tertulis dan tersusun dengan baik. Ia terwujud oleh setiap jejak fisik di dalam kota hasil dari produk pengambilan keputusan oleh penghuni dan pengelolanya yang terakumulasi dari masa ke masa. Kota dalam sudut pandang ini, Mumford menyebutnya sebagai pita sejarah peradaban manusia yang paling lengkap.
Sejarah Kota
Surakarta, juga disebut Solo atau Sala, adalah kota yang terletak di provinsi Jawa Tengah, Indonesia yang berpenduduk 503.421 jiwa (2010)[1] dan kepadatan penduduk 13.636/km2. Kota dengan luas 44 km2 ini berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Boyolali di sebelah utara, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah timur dan barat, dan Kabupaten Sukoharjo di sebelah selatan.[2]. Sisi timur kota ini dilewati sungai yang terabadikan dalam salah satu lagu keroncong, Bengawan Solo. Bersama dengan Yogyakarta, Solo merupakan pewaris Kerajaan Mataram yang dipecah pada tahun 1755
Solo tidak lebih dari sebuah desa terpencil yang tenang, 10 km di sebelah timur Kartasura, ibukota kerajaan Mataram. Pakubuwana II yang menjadi Raja Mataram mendukung Cina melawan Belanda, kemudian Pakubuwono II mencari tempat yang lebih menguntungkan untuk membangun kembali kerajaannya, dan di tahun 1745  Kerajaan dibongkar dan diarak menuju Kota Surakarta yang terletak di tepi Kali (Sungai) Bengawan Solo.

Sejarah

Eksistensi kota ini dimulai di saat Kesultanan Mataram memindahkan kedudukan raja dari Kartasura ke Desa Sala, di tepi Bengawan Solo. Secara resmi, keraton mulai ditempati tanggal 17 Februari 1745. Akibat perpecahan wilayah kerajaan, di Solo berdiri dua keraton: Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran, menjadikan kota Solo sebagai kota dengan dua administrasi.

Daerah Istimewa Surakarta

Kekuasaan politik kedua kerajaan ini dilikuidasi setelah berdirinya Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Selama 10 bulan, Solo berstatus sebagai daerah setingkat provinsi, yang dikenal sebagai Daerah Istimewa Surakarta.

Karesidenan Surakarta

Selanjutnya, karena berkembang gerakan antimonarki di Surakarta serta kerusuhan, penculikan, dan pembunuhan pejabat-pejabat DIS, maka pada tanggal 16 Juni 1945 pemerintah RI membubarkan DIS dan menghilangkan kekuasaan raja-raja Kasunanan dan Mangkunagaran. Status Susuhunan Surakarta dan Adipati Mangkunegara menjadi rakyat biasa di masyarakat dan Keraton diubah menjadi pusat pengembangan seni dan budaya Jawa. Kemudian Solo ditetapkan menjadi tempat kedudukan dari residen, yang membawahi Karesidenan Surakarta (Residentie Soerakarta) dengan luas daerah 5.677 km². Karesidenan Surakarta terdiri dari daerah-daerah Kota Praja Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukowati, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, sedangkan tanggal 16 Juni diperingati sebagai hari jadi Kota Solo era modern.

Kota Surakarta

Setelah Karesidenan Surakarta dihapuskan pada tanggal 4 Juli 1950, Surakarta menjadi kota di bawah administrasi Provinsi Jawa Tengah. Semenjak berlakunya UU Pemerintahan Daerah yang memberikan banyak hak otonomi bagi pemerintahan daerah, Surakarta menjadi daerah berstatus kota otonom.






















DAFTAR PUSTAKA
*      Anthony J. Catanese, “History and Trends of Urban Planning” in Introduction to Urban Planning, ed. Anthony J. Catanese and James C. Snyder (New York: McGraw-Hill Book Company, 1979), hal 4-8.
*      Gideon Sjoberg. “ The Preindustrial City “Past and Present
*      Lewis Mumford. “ The City in History “











[1] Gideon Sjoberg (The Pre Industrial City,1960)
[2] Mumford yang berjudul The City in History (1961)
[3] Lewis Mumford, 1961: 234-242

Tidak ada komentar:

Posting Komentar